Senin, 15 Juni 2020

Kasus Covid19 Lombok Ntb 14 juni 2020


PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jalan Pejanggik No. 12 Telepon (0370) 622373 Mataram

Press Release
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

A. Bahwa pada hari ini, Minggu, 14 Juni 2020, telah diperiksa di Laboratorium PCR dan TCM RSUD
Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark,
dan Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 244 sampel dengan hasil 218
sampel negatif, 4 (empat) sampel positif ulangan, dan 22 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus
baru positif tersebut, yaitu :

1. Pasien nomor 916, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat,
Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di
Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

2. Pasien nomor 917, an. Tn. FN, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

3. Pasien nomor 918, an. Tn. MPW, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Palembang. Pasien tidak
pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit
Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan
kondisi baik;

4. Pasien nomor 919, an. Tn. TWPN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan
Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

5. Pasien nomor 920, an. Ny. NKHS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Mataram
Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

6. Pasien nomor 921, an. Ny. J, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

7. Pasien nomor 922, an. Ny. SY, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Pringgasela Selatan,
Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

8. Pasien nomor 923, an. Ny. ZW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji,
Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

9. Pasien nomor 924, an. Tn. SP, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

10. Pasien nomor 925, an. Tn. BS, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Batam. Pasien tidak pernah
melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-
19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

11. Pasien nomor 926, an. Tn. AP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

12. Pasien nomor 927, an. Ny. SI, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan
Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

13. Pasien nomor 928, an. Tn. LSH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Jeringo, Kecamatan
Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;

14. Pasien nomor 929, an. Tn. IWM, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang
Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 840. Saat ini
dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;

15. Pasien nomor 930, an. Tn. I, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 745. Saat ini dirawat di
Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;

16. Pasien nomor 931, an. Tn. FAS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 839 dan 841. Saat ini
dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;

17. Pasien nomor 932, an. Ny. HS, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan
Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat
di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;

18. Pasien nomor 933, an. Tn. INJD, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien
meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;

19. Pasien nomor 934, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Pengadang, Kecamatan
Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini
dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;

20. Pasien nomor 935, an. Ny. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Maros, Sulawesi Selatan.
Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak
dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi
NTB dengan kondisi baik;

21. Pasien nomor 936, an. Ny. ER, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan
Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini
dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;

22. Pasien nomor 937, an. Tn. RAR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk wilayah Puskesmas
Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit
Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

B. Hari ini terdapat penambahan 31 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan
laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

1. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan
Gerung, Kabupaten Lombok Barat;

2. Pasien nomor 244, an. Ny. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Turida,
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;

3. Pasien nomor 263, an. Tn. AA, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Tatede, Kecamatan
Lopok, Kabupaten Sumbawa;

4. Pasien nomor 298, an. An. MI, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas,
Kabupaten Sumbawa;

5. Pasien nomor 394, an. Tn. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan
Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;

6. Pasien nomor 406, an. Tn. IP, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan
Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;

7. Pasien nomor 407, an. An. SB, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan
Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;

8. Pasien nomor 408, an. An. AA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan
Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;

9. Pasien nomor 444, an. An. AAH, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong,
Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;

10. Pasien nomor 474, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa,
Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;

11. Pasien nomor 525, an. Tn. AJ, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan
Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;

12. Pasien nomor 534, an. An. WMJ, perempuan, usia 4,6 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan
Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;

13. Pasien nomor 563, an. Tn. BB, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar,
Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;

14. Pasien nomor 564, an. Tn. LBNI, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan
Pujut, Kabupaten Lombok Tengah

15. Pasien nomor 566, an. Tn. AFI, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan
Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;

16. Pasien nomor 577, an. An. MPA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan
Suela, Kabupaten Lombok Timur;

17. Pasien nomor 595, an. Ny. BJW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan
Terara, Kabupaten Lombok Timur;

18. Pasien nomor 603, an. Ny. M, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rungkang, Kecamatan
Praya Barat, Kabpaten Lombok Tengah;

19. Pasien nomor 618, an. Tn. RAH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;

20. Pasien nomor 638, an. Tn. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan
Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;

21. Pasien nomor 640, an. Ny. JC, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan
Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;

22. Pasien nomor 641, an. Tn. MHA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara
Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;

23. Pasien nomor 670, an. Tn. MSP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Klumpu, Kecamatan
Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali;

24. Pasien nomor 674, an. Tn. MH, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan
Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;

25. Pasien nomor 698, an. Ny. IP, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Anggaraksa,
Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;

26. Pasien nomor 699, an. Tn. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Dames Damai,
Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;

27. Pasien nomor 704, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan
Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;

28. Pasien nomor 738, an. Ny. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Ganggelang,
Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;

29. Pasien nomor 739, an. An. LE, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat,
Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;

30. Pasien nomor 819, an. Tn. Z, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan
Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;

31. Pasien nomor 854, an. Tn. INTA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

C. Hari ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

1. Pasien nomor 830, an. Tn. S, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang
Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19;

2. Pasien nomor 933, an. Tn. INJD, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas
Tanjung Karang, Kota Mataram.

D. Dengan adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua)
kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini
(14/6/2020) sebanyak 937 orang, dengan perincian 610 orang sudah sembuh, 36 meninggal dunia,
serta 291 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

E. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan
Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

F. Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.647
orang dengan perincian 521 orang (32%) PDP masih dalam pengawasan, 1.126 orang (68%) PDP
selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.257 orang, terdiri
dari 327 orang (5%) masih dalam pemantauan dan 5.930 orang (95%) selesai pemantauan. Jumlah
Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa
gejala sebanyak 9.144 orang, terdiri dari 2.084 orang (23%) masih dalam pemantauan dan 7.060
orang (77%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang
yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 62.550 orang, yang
masih menjalani karantina sebanyak 1.563 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina
14 hari sebanyak 60.987 orang (97%).

G. Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti
penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh
karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas
untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya
mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar
rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.

H. Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor
transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

• Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi
syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif
berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan
wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;
• Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib
memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan jika melalui pelabuhan
laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat
keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala
Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat
keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan
berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;
• Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid
Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

I. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan
Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan
sabun dan air mengalir.

J. Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah
memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan
pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

K. Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call
Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Mataram, 14 Juni 2020
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si.
Pembina Utama (IV/e)
NIP. 19651001 199003 1 022

Sumber:https://corona.ntbprov.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
www.Indo-pages.blogspot.com